Tampilkan postingan dengan label cemputut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cemputut. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Oktober 2012

Larangan Menikah (Trending Topic Cemputut this weekend)

Trending Topic akhir pekan ini di Cemputut adalah tentang Peraturan Menteri Keuangan yang belakangan ini makin santer terdengar. Rumornya, peraturan tersebut akan segera ditandatangani dan berlaku per Januari 2013. Yup, ini adalah peraturan tentang larangan menikah sesama Kemenkeu.

Sebenarnya desas-desus tentang pelarangan ini sudah terdengar dari jaman saya masih kuliah di Jurangmangu. Dan sekarang ino semakin santer. Saya sendiri ga terlalu ngerti dengan isi peraturan yang konon sudah ada draft nya ini. Banyaklah omongan seputar peraturan ini. Ada yang bilang, sejak diberlakukannya peraturan ini, praktis sesama pegawai Kemenkeu tidak boleh menikah. Untuk yang sudah terlanjur menikah, diberi waktu tenggang untuk salah satunya keluar dari Kemenkeu. Waktu tenggangnya sendiri ada yng bilang 6 bulan, ada yang bilang 10 tahun sejak peraturan tersebut ditetapkan. Ah, sekali lagi ini baru isu yang berhembus. Kejelasaannya seperti apa,saya sendiri belum dapat info yang jelas.

Meskipun baru isu, berita tentang penetapan peraturan tersebut sudah cukup membuat panik dan gusar para pegawai di Kemenkeu. Gimana enggak, faktanya banyak sekali pasangan suami istri yang bekerja di Kemenkeu. Dan tidak sedikit, pasangan sesama Kemenkeu yang sudah berencana untuk menikah. Menghadapi isu tersebut, tahun ini banyak juga sih pasangan yang akhirnya mempercepat tanggal pernikahannya. Kebanyakan tahun ini akad dulu, tahun depan baru resepsi. Seperti diburu waktu, khawatir jika peraturan itu keburu keluar.

Saya pribadi menilai peraturan tersebut sungguh tidak manusiawi. Walaupun saya sendiri tidak paham ada tujuan apa dibalik peraturan ini. Ah, para petinggi perumus kebijakan itu lebih pintar dan paham kan kenapa peraturan ini dibuat (semoga para petinggi tersebut tidak hanya pintar, tapi juga punya hati nurani). Saya bilang tidak manusiawi karena seolah jodoh diatur oleh peraturan begini. Logikanya saja, para pegawai kerja dari pukul 07.30-17.00, dari Senin sampai Jumat. Otomatis waktunya banyak habis di kantor. Secara statistik, peluang seorang pegawai bertemu jodohnya di lingkungan kantor ak lebih besar daripada di luar kantor. Jadi wajar saja bila sesama pegawai Kemenkeu menikah. Simpelnya, kalo ada peraturan tersebut berarti pegawai Kemenkeu harus mencari jodohnya di luar Kemenkeu, itu jika dia tidak ingin keluar Kemenkeu. Padahal komunitas orang yang sudah bekerja itu cenderung terbatas. Dan, Kemenkeu itu kan besar sekali ya. Banyak eselon 1, belum kantor-kantor vertikalnya di daerah. Ga bisa disamakan dengan bank. Yang notabene satu bank itu hanya terdiri dari cabang-cabang. Yaah,walaupun kita harus yakin bahwa jodoh itu sudah ditetapkan Alloh dan tidak mungkin tertukar.

Selain itu, letak tidak manusiawinya lagi, biasanya pernikahan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari. Bahkan ada yg sejak setahun sebelumnya. Seorang teman saya sudah merencanakan pernikahan di bulan Mei 2013. Beliau dan calonnya adalah pegawai Kemenkeu. Mendengar peraturan ini, beliau sudah cukup panik. Ga lucu juga jika pernikahan batal karena adanya peraturan ini. Maksud saya sih jika memang peraturan ini mau ditetapkan, mbok ya dikasih sosialiasi dulu. Minimal ada masa transisi saat peraturan itu ditetapkan, jadi ga langsung berlaku.Lebih bagus lagi kalo di soundingkan dulu. Jangan ujug-ujug keluar. Kasian laah yang memang sudah merencanakan menikah.

Kenapa saya bilang ujug-ujug keluar. Karena disini semuanya bisa terjadi. Seperti kasus ijin melanjutkan belajar. Desas desusnya sudah lama, dan tiba-tiba bulan lalu disahkan. Resmi sudah ijin belajar baru diberikan 2 tahun setelah PNS. Implikasinya teman-teman seangkatan saya, terutama yang di Pajak, belum jadi dapat ijin belajar. Untuk ini, saya bersyukur atas keputusan nekat kuliah tahun lalu. Peraturan itu tidk berlaku surut,jadi Alhamdulillah saya sudah dpat ijin manjutkan kuliah sebelum PMK ijin belajar itu keluar. Tapi tetep ya, keluarnya PMK ijin belajar itu berdampak besar (jadi semakin berasa dipersulit kuliah.padahal kuliah pakai uang sendiri pula).

Kembali ke peraturan larangan menikah, terlepas dari disahkannya peraturan itu, saya pikir segala sesuatunya ini akan berjalan sesuai yang ditetapkan Alloh. Termasuk soal jodoh. Ada atau tidak peraturan itu, jodoh ga akan berubah, insya Alloh sudah ditetapkan. Tapi sangat sangat berharap peraturan tersebut tidak jadi sah kan. Gimanapun juga peraturan itu menimbulkan kepanikan sendiri. (oh ya, selamat ya pak, sudah membuat panik bawahan Anda se Indonesia).Ah, tapi sebenanya kenapa juga mesti panik ya. Panik terhadap hal-hal yang belum tentu akan terjadi :)

Berdoa dan berharap untuk yang terbaik saja. Semoga yang belum mendapat jodoh segera dipertemukan dengan jodohnya. Yang sedang berencana untuk menikah, semoga diberi kelancaran dan kemudah dalam prosesnya. Yang sudah menikah semoga senantiasa dilimpahi kebarokahan. Aamiin..

Published with Blogger-droid v2.0.6